Iklan Billboard 970x250

Jenis-Jenis Karma Phala dan Contohnya

Jenis-Jenis Karma Phala dan Contohnya

HINDUALUKTA -- Rahasia kehidupan ini tidak dapat dimengerti, seperti halnya tentang umur, kelahiran, rejeki, dan jodoh seseorang. Dalam hal ini, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk memahami dan tidak memutuskan. Manusia hanya berusaha tetapi ada kekuatan lain yang menentukan. Kekuatan lain yang dimaksud adalah kekuatan hukum karma yang dilihat dari lama berbuahnya. Kekuatan ini dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

Foto Hindu Indonesia
1. Sancita Karmaphala

Sancita Karmaphala adalah hasil perbuatan kita dalam kehidupan terdahulu yang belum habis pahalanya dinikmati dan masih merupakan sisa yang menentukan kehidupan kita sekarang. Contoh, di kehidupan yang lalu, mungkin kita korupsi milyaran rupiah, namun karena sedang berkuasa atau pintar berkelit, pahalanya belum sempat dinikmati, kelahiran sekaranglah dinikmati buah/hasilnya, misalnya, hidup jadi sengsara, atau menjadi perampok sehingga dihukum penjara. Kewajiban kita sebagai umat Hindu dalam hal ini adalah menghindari pebuatan jahat sekecil apapun. Takutlah dengan akibat dari perbuatan jahat kita dan malulah terhadap akibat dalam pelanggaran ajaran Veda.

Seperti contoh, teroris yang melakukan pembunuhan secara biadab terhadap orang-orang yang sama sekali tidak melakukan kesalahan terhadap dirinya. Mereka membunuh dengan bom berdaya ledak tinggi. Dengan meyakini hukum karma, ke manapun mereka sembunyi untuk menghilangkan jejak, dapat juga ditangkap oleh penegak hukum, kemudian diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman setimpal. Mereka tidak menyadari bahwa tujuan hidup yang sebenarnya adalah untuk saling melayani agar mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin. Ilustrasi lain untuk meneguhkan keyakinan kita terhadap karmaphala adalah kisah hidup orang-orang sukses di sekitar kita. Kisah seorang sahabat bernama Nasution dari Medan, Sumatera Utara.

Sejak kecil, Nasution tekun belajar dan selalu melatih dirinya menjadi seorang pemberani. Setiap tugas yang diberikan oleh gurunya selalu dikerjakan dengan cepat dan ikhlas, mulai dari pekerjaan untuk membersihkan halaman sekolah, sampai pekerjaan yang sulit dalam latihan kepramukaan. Ia tidak pernah mengeluh, selalu semangat, tersenyum, dan sopan santun. Begitu juga dalam berpakaian, ia sangat sederhana walaupun sesungguhnya ia mampu membeli yang lebih baik. Terhadap teman ia ramah dan suka menolong dengan ikhlas. Kalau dihubungkan dengan hukum karmaphala, Nasution adalah sosok orang yang mempunyai banyak tabungan karma baik cukup banyak. Setelah remaja, ia meninggalkan kampung halaman dan merantau ke Jakarta.

Nasution muda ini mulai bekerja sebagai pedagang keliling dari satu kampung ke kampung yang lainnya. Ia mencoba bekerja sebagai pemandu wisata sambil kuliah di sekolah tinggi pariwisata. Tabungan karma baiknya tergolong sudah banyak, terbukti ketika ia mulai membuka bisnis biro perjalanan wisata, banyak orang yang membantunya. Sekarang Nasution adalah pemilik beberapa hotel berbintang di Indonesia dengan kualitas kehidupan yang sangat makmur dan mapan. Walaupun Nasution sudah kaya raya, dia masih sabar, rendah hati, ikhlas menolong orang susah, dan tidak sombong. Ini berarti Nasution adalah sosok yang perlu ditiru karena telah melaksanakan ajaran Veda dengan baik.

2. Prarabdha Karmaphala

Prarabda Karmaphala adalah hasil perbuatan kita pada kehidupan sekarang yang pahalanya diterima habis dalam kehidupan sekarang juga. Sekarang korupsi, kemudian tertangkap langsung dihukum bertahun-tahun. Jadi antara perbuatan dan akibatnya lunas. Di Bali jenis karmaphala ini biasa
disebut Karmaphala cicih. Contoh Prarabda Karmaphala:

a. Bila anda mencaci seseorang tanpa alasan jelas, maka anda akan dipukul dan sakit.
b. Kita bekerja untuk mendapatkan hasil kerja untuk menikmati kehidupan yang lebih baik.
c. Saat kita mencubit lengan (sebab), maka rasa sakitnya (akibat) dapat dirasakan secara langsung pada saat itu juga.
d. Seorang mencuri sepeda motor, kemudian dia dihakimi oleh warga sampaitewas.
e. Seseorang melakukan kegiatan korupsi, kemudian dia langsung dihukumpenjara seumur hidup.
f. Sekelompok orang yang melakukan kegiatan terorisme, kemudian diaditangkap dan diberi hukuman mati.
g. Seseorang yang mengigit cabe pasti akan langsung merasa pedas.
h. Seorang siswa yang menyontek dan ketika ketahuan dia mendapatkan nilai jelek serta hukuman dari gurunya.

3. Kriyamana Karmaphala

Kriyamana Karmaphala adalah hasil perbuatan yang tidak sempat dinikmati pada waktu kehidupan sekarang, namun dinikmati pada waktu kehidupan yang akan datang. Misalnya, dalam kehidupan sekarang korupsi, tapi entah bagaimana kejahatannya itu tidak berhasil dibuktikan karena kelicikannya, lalu meninggal dunia. Dalam kehidupan yang akan datang pahalanya akan diterima, namun orang tersebut akan lahir jadi orang yang hina. Sebaliknya, dalam kehidupan sekarang kita berbuat baik, saleh, santun, taat pada keyakinan, suka menolong dan sebagainya, namun meninggal dunia dalam kesederhanaan. Dalam kehidupan yang akan datang, kita akan dilahirkan menjadi orang yang bahagia, atau dilahirkan di keluarga orang terhormat dan kaya, di mana tak ada penderitaan yang dialami.

Meskipun kita menggolongkan karma tersebut seperti di atas, tetapi dalam kenyataannya sangat sulit bagi kita untuk mengidentifikasi setiap karma yang kita terima saat ini. Mengenai kapan waktu kita akan menerima pahala atas karma yang kita lakukan merupakan rahasia Ida Sang Hyang Widhi. Oleh karena itu yang terbaik harus dilakukan adalah melaksanakan tugas sebaikbaiknya, selalu berbuat kebaikan serta tetap yakin dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Laksanakan semua kewajiban sebagai Yajna dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi. Jika hal itu sudah dilakukan maka Tuhan pasti akan memberikan yang terbaik bagi kita. Apa yang seharusnya kita butuhkan pasti akan terpenuhi, sebagaimana wahyu Beliau dalam Kitab Bhagawad Gita Bab IX Sloka 22:

“Mereka yang memuja-Ku dan hanya bermeditasi kepada-Ku saja, kepada mereka yang senantiasa gigih demikian itu, akan Aku bawakan segala apa yang belum dimilikinya dan akan menjaga yang sudah dimilikinya”.

Adapun sifat-sifat dari hukum karmaphala yaitu:

a. Bersifat pasti dan tak terbatalkan;
b. Bersifat adil sesuai dengan karma;
c. Bersifat universal.

Reff:

Buku Kelas VII Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti, Edisi Revisi 2014, Kurtilas
Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Post a Comment

Iklan Tengah Post