Semut Sadulur, Kala Gotongan dan Pasah; Tidak Ada Bukti Empiris
HINDUALUKTA -- Semut Sedulur dan Kala Gotongan ialah hari dimana perhitungan gabungan Sapta Wara dan Panca Wara sehingga menghasilkan bilangan Tiga Belas (13) dan terjadi terus-menerus selama tiga (3) hari. Petermuan antara Sapta Wara dan Panca Wara tersebut dianggap hari tidak baik dalam agama Hindu Bali sehingga tidak boleh melaksanakan upacara Pitra Yajna seperti Ngaben atau Atiwa-tiwa. Bila mana hal tersebut dilanggar, maka ada kepercayaan bahwa akan membawa akibat pada kematian yang berturut dilingkungan/braya setempat. Ibarat semut yang berjalan beriringan begitulah masyarakat memahami makna semut sedulur sebagai isyarat akan adanya iringan mayat bersusulan.
Foto Bali Sakral |
Lalu Bagaimanakah dengan Masyarakat Hindu luar Bali. Apakah akan terjadi dampak yang serupa jika melanggal hal tersebut? Sedangkan disisi lain terjadi problem sosial. Seperti misalnya masyarakat yang tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta yang hanya diperbolehkan menyimpan mayat selama 24 jam.
Dalam Majalah Media Hindu edisi 172 Juni 2018. hal 59-61 dengan Judul "Semut Sadulur, Kala Gotongan dan Pasah" tulisan Ngakan Made Madrasuta menjelaska bahwa dalam
Dalam tradisi Bali, dilarang mengubur atau mengkremasi jenazah saat Kala Gotongan, Semut Sadulur dan Pasah. Konon, bila dilanggar akan sangat fatal akibatnya. Ini memang menjadi masalah bagi banyak orang Bali yang tinggal di luar Bali maupun di Bali sendiri. Warga Hindu yang tinggal di sekitarnya wajib bergadang
malam harinya, bisa 5 hari 5 malam, padahal besoknya harus kerja di kantor. Tuan rumah yang kedukaan juga harus mengeluarkan biaya untuk menyiapkan makanan minuman selama hari-hari itu. Di samping itu warga mayoritas sekitar rumah yang berkeyainan lain, yang diwajibkan oleh agama menguburkan mayat l x 24 jam, merasa keberatan. Belum lagi bila ada perda yang mewajibkan penguburan mayat dalam 1 x 24 jam.
Untuk mencari jalan keluar kita tidak boleh semena-mena mengatakan, bahwa tradisi kuno ini harus ditinggalkan, tetapi harus tahu dulu apakah alasan di balik larangan itu? Ternyata hanya karena arti yang dberikan secara sewenang kepada ketiga kata ini: Semut Sadulur, Kala Gotongan dan Pasah. Mari kita periksa satu persatu.
Gotongan : menggotong, yang artinya membawa sesuatu, dengan memikul di pundak, bersama orang atau lebih. ]ika nekat mengubur jenazah saat Kala Gotongan, maka dipercaya dalam waktu dekat akan ada warga yang menyusul meninggal. Bahkan, kematian bisa beruntun, sehingga masyarakat sibuk menggotong mayat ke kuburan.
Semut Sadulur, merujuk pada barisan semut yang berjalan beriringan saling menyusul. ]ika Semut Sadulur dilanggar, maka efeknya dipercaya sama dengan Kala Gotongan, orang akan mati susul menyusul.
Apakah Kala Gotongan dan Semut Sedulur? Keduanya adalah nama yang diberikan pada satu gabungan angka dalam perhitungan wariga, perhitungan waktu menurut kalender Bali, khususnya wawaran. Wawaran terdiri dari 10, mulai dari eka wara yang hanya satu, hingga dasa wara yang 10 buah.
Yang digunakan sebagai dasar larangan adalah jumlah tiap unsur sapta wara dan panca wara yang menghasilkan angka I4 atau 13. Masing-masing unsur memiliki nilai. Sapta wara: Redite atau Minggu (5), Soma atau Senin (4), Anggara atau Selasa (3), Buddha atau Rabu (7), Wraspati atau Kamis (8), Sukra atau Jumat (6), dan Saniscara atau Sabtu (9). Panca Wara: Umanis (5), Paing (9), Pon (7), Wage (4), dan Kliwon (8).
Disebut Kala Gotongan kalau gabungan salah satu unsur sapta wara dan panca wara jumlahnya 14 berturut-turut selama tiga hari. Misalnya Sukra Kliwon hingga Redite Paing. Sukra (6) ditambah Kliwon (8); Saniscara (9) ditambah Umanis (5); Redite (5) ditambah Paing (9) masingmasing hasilnya 14.
Kalau gabungan unsur Sapta wara dan panca wara jumlahnya 13, tiga hari berturut-turut itu disebut Semut Sadulur. Sukra Pon hingga Redite Kliwon. Sukra (6) ditambah Pon (7); Saniscara (9) ditambah Wage (4); Redite (5) ditambah Kliwon (8), masing-masing hasilnya 13.
Arti negative yang dibebankan secara paksa.
Dasar larangan itu bukan angkanya, tetapi nama atau kata-katanya, lebih tepat arti yang diberikan kepada kata-kata itu, secara sewenang-wenang, dan dalam hal ini, secara negative…
Kata “gotongan” atau “gotong” sebenarnya artinya netral, bahkan cenderung positif. Sesuatu digotong atau dipikul karena ia mulia atau berharga. Bandingkan dengan kata “seret” atau “injak”. Mayat manusia digotong, karena dianggap mulia atau terhormat. Mayat anjing diseret. Kecoa diinjak-injak. Jadi menggotong memiliki arti baik, apalagi bila ditambah pasangannya “royong”, artinya bersama-sama melakukan pekerjaan besar dan penting, sehingga terasa ringan, selesai pada waktunya, lebih cepat dengan berhasil sangat baik.
Kata “semut” tidak berarti negative, tetapi sebaliknya positif. Ia bukan binatang berbahaya. Kata”semut hitam” dipakai sebagai simbul produktivitas. Juga kebersamaan, keberanian dan kekuatan. Kata “semut sadulur” sebenarnya berarti semut yang bersaudara (“dulur”) : kerabat). Bahkan bila diberi arti “barisan semut yang berjalan beriringan saling menyusul,” ini sebenarnya berarti sangat positif: sebagai contoh disiplin berlalu lintas, atau berjalan bersama secara teratur dan desiplin untuk menuju tujuan mulia. Memberi arti “semut sedulur” sebagai mati susul menyusul adalah sebuah pemaksaan sesuka hati.
Pasah, dalam Tri wara “pasah” disebut juga “dora”, berarti “jaba sisi” atau “kala”. Mengapa pada waktu pasah dilarang mengubur atau ngaben, tidak jelas alasannya.
Perlu diketahui pada ketiga hari itu, semua kegiatan lain, termasuk yang mengandung risiko tinggi tidak dilarang. Dokter melakukan segala macam operasi: jantung, usus buntu sampai kutil di rumah sakit. Pilot menerbangkan pesawat. Bahkan ada pasar yang justru buka pada hari pasah, sesuai gilirannya, karena waktu beteng dan kajeng, giliran pasar lain.
Tradisi yang bertentangan dengan kitab suci.
Larangan mengubur atau mengkremasi mayat pada tiga jenis hari itu hanyalah tradisi Bali. Tradisi, atau “Acara” adalah hierarki terendah sebagai sumber pelaksanaan ajaran Hindu. Yang tertinggi adalah Sruti, yaitu Weda, Upanisad dan Bhagawad Gita (Lihat: Weda Bhasya, tulisan Ketut Wiana).
Di dalam Sruti tidak ada ketentuan hari-hari terlarang untuk mengkremasi atau mengubur mayat. Dengan demikian tradisi (acara) yang terkait ini tidak berlaku. Atau batal demi hukum. Orang-orang Hindu India, mencari hari baik, dengan konsultasi pada astrologi, hanya untuk perkawinan atau pembukaan usaha baru. Untuk kremasi, maksimal harus dilakukan dalam 2 x 24 jam. Orang Hindu dari etnis lain di Indonesia juga tidak terikat dengan hari baik atau buruk untuk mengubur mayat.
Tidak ada bukti empiris
Apakah betul ada efek buruk bila mengubur atau menkremasi mayat waktu Kala Gotongan, Semut Sadulur dan Pasah, yaitu akan banyak orang menyusul mati? Tidak ada buktinya.
Dulu orang mati ramai-ramai karena grubug, sampar atau cacar, ketika vaksin penyakit ini belum ditemukan. Sekarang karena minuman keras oplosan, narkoba, HIV/Aids.
Di banyak desa pakraman, di Bali, terutama di kota-kota, sudah banyak orang non Hindu yang bertempat tinggal. Bila ada anggota mereka yang meninggal, mereka tidak perduli dengan hari baik atau hari buruk. Di kubur saja. Apakah ini membuat anggota masyarakat di desa itu mati berturutturut? Belum ada buktinya.
Hukum alam berlaku untuk semua manusia apapun suku dan agamanya. Kenapa aturan hari baik buruk ini hanya berlaku untuk suku Bali yang beragama Hindu? Orang Bali yang beralih ke agama lain, tidak mengikuti aturan ini, dan tidak ada masalah. Memang apa istimewanya orang Bali beragama Hindu sehingga harus dikenakan aturan hari khusus dengan ancaman hukuman mati ramai-ramai?
Memahami Makna Kremasi.
Mari kita pahami apa substansi ngaben atau kremasi? Kremasi itu hanyalah cara untuk mengembalikan tubuh orang mati ke asalnya, melalui api. Pengembalian ke panca maha buta juga dapat dilakukan lewat tanah, air atau udara. Setelah mayat dibakar, abunya dibuang ke laut."
Di banyak desa pakraman di Bali, ngaben dengan cara membakar mayat tidak diperbolehkan. Di banyak desa pakraman lain, seperti di desa saya, orang mati dikubur dulu, maksimal 3 tahun baru diaben. Dahulu dalam kasus ini mayat digali, tulang-tulangnya dibersihkan dan dibakar. Tetapi sekarang tidak lagi. Mayat tidak digali, tetap di dalam kubur, menunggu hancur oleh tanah. Untuk kepentingan upakara dibuatkan simbol dari kayu cendana, yang disebut pengadeg-adeg.
Di Tenganan mayat orang mati dibiarkan di alam terbuka, sampai hancur oleh angin atau sinar matahari. Kremasi itu tidak ada kaitannya dengan jiwa. Jiwa, sesuai karmanya, bukan hari baik atau hari buruk, bukan upakara, akan pergi ke beberapa tempat: Pitra loka (sorga) dari mana dia akan kembali; Brahma Loka (moksa) dari mana dia tidak kembali; atau langsung punarbhawa, lahir kembali ke dunia ini untuk memperbaiki karmakarmanya.
Memahami Kematian
Kata “mati” atau “kematian”, sendiri diberi makna berbeda-beda oleh agama-agama yang berbeda. Ada agama-agama yang menggambarkan kematian sebagai suatu yang menakutkan dan mengerikan. Sejak jiwa dicabut dari tubuh, menanti di alam kubur, hari kiamat, perjalanan menuju pengadilan akhir dan neraka, digambarkan sangat menyakitkan.
Di Dalam Hindu, terutama di dalam Sruti, kematian digambarkan sebagai proses alamiah yang biasa, seperti buah timun yang lepas dari tangkainya, ketika sudah tua. Jiwa yang keluar dari badan, dikatakan mengalami kebahagiaan karena lepas dari kurungan materi. Bahkan diandaikan seperti raja yang akan berangkat, diiringi oleh para petinggi.
Bagi orang-orang suci, mati disebut sebagai maha Samadhi, Samadhi teragung. (Baca buku, “Perjalanan Jiwa: Dari Kematian Sampai Kelahiran” dan “Mengungkap Misteri Kematian.”)
Penelitian yang dilakukan oleh Dr Raymond Moody atas banyak orang yang pernah mati dan hidup lagi (near death experience), dan Dr Eben Alexander yang mencatat pengalamannya sendiri koma selama tujuh hari, kematian itu sama sekali bukanlah hal yang menakutkan, tidak ada rasa sakit, atau siksaan, justru sebaliknya, mereka merasa damai dan tenang. Ini mengkonfirmasi apa yang ditulis oleh para Maharsi di dalam Sruti.
Kesimpulan
Berdasarkan semua penjelasan tersebut, larangan mengubur atau mengkremasi mayat pada tiga jenis hari itu, tidak memiliki dasar teks, maupun alasan rasionalnya. Juga tidak ada bukti empiris, hanya kone (konon). Sungguh memalukan ketika kita sudah cukup maju dalam pengetahuan, dewasa dalam beragama, tetapi masih mau percaya pada sejenis takhyul anak-anak, semacam “duduk di atas bantal akan menyebabkan pantat bisul”, atau “tidak mau makan, ayam hitam akan mati.”
Betapapun masyarakat sudah tercerahkan, para pandita seharusnya terlebih dulu membebaskan dirinya dari tabu kekanak-kanakan ini, karena mereka yang memiliki kekuasaan formal dalam upakara. Sesuai gelarnya, “pandita”, orang yang berpengetahuan luas, harus memahami teks-teks pustaka suci, terutama Sruti (srotriyam) dan berdiri dalam Tuhan, (Brahmanistham) artinya bertindak hanya untuk kepentingan Tuhan. Bila tidak demikian, pandita hanya sekedar gelar kosong.
Catata: Tulisan tersebut diatas digunakan menjawab pertanyaan tentang "Hari baik untuk ngaben/kremasi menimbulkan masalah bagi orang Hindu suku Bali yang tinggal di luar Bali, khususnya di kota-kota besar. Kalau tidak ada hari baik, mayat harus disimpan dirumah beberapa hari. Ini menyulitkan semua orang, baik Warga Hindu di sekitarnya maupun yang kedukaan sendiri".
Tulisan di Atas diambil dari Majalah Media Hindu edisi 172 Juni 2018. hal 59-61
malam harinya, bisa 5 hari 5 malam, padahal besoknya harus kerja di kantor. Tuan rumah yang kedukaan juga harus mengeluarkan biaya untuk menyiapkan makanan minuman selama hari-hari itu. Di samping itu warga mayoritas sekitar rumah yang berkeyainan lain, yang diwajibkan oleh agama menguburkan mayat l x 24 jam, merasa keberatan. Belum lagi bila ada perda yang mewajibkan penguburan mayat dalam 1 x 24 jam.
Untuk mencari jalan keluar kita tidak boleh semena-mena mengatakan, bahwa tradisi kuno ini harus ditinggalkan, tetapi harus tahu dulu apakah alasan di balik larangan itu? Ternyata hanya karena arti yang dberikan secara sewenang kepada ketiga kata ini: Semut Sadulur, Kala Gotongan dan Pasah. Mari kita periksa satu persatu.
Gotongan : menggotong, yang artinya membawa sesuatu, dengan memikul di pundak, bersama orang atau lebih. ]ika nekat mengubur jenazah saat Kala Gotongan, maka dipercaya dalam waktu dekat akan ada warga yang menyusul meninggal. Bahkan, kematian bisa beruntun, sehingga masyarakat sibuk menggotong mayat ke kuburan.
Semut Sadulur, merujuk pada barisan semut yang berjalan beriringan saling menyusul. ]ika Semut Sadulur dilanggar, maka efeknya dipercaya sama dengan Kala Gotongan, orang akan mati susul menyusul.
Apakah Kala Gotongan dan Semut Sedulur? Keduanya adalah nama yang diberikan pada satu gabungan angka dalam perhitungan wariga, perhitungan waktu menurut kalender Bali, khususnya wawaran. Wawaran terdiri dari 10, mulai dari eka wara yang hanya satu, hingga dasa wara yang 10 buah.
Yang digunakan sebagai dasar larangan adalah jumlah tiap unsur sapta wara dan panca wara yang menghasilkan angka I4 atau 13. Masing-masing unsur memiliki nilai. Sapta wara: Redite atau Minggu (5), Soma atau Senin (4), Anggara atau Selasa (3), Buddha atau Rabu (7), Wraspati atau Kamis (8), Sukra atau Jumat (6), dan Saniscara atau Sabtu (9). Panca Wara: Umanis (5), Paing (9), Pon (7), Wage (4), dan Kliwon (8).
Disebut Kala Gotongan kalau gabungan salah satu unsur sapta wara dan panca wara jumlahnya 14 berturut-turut selama tiga hari. Misalnya Sukra Kliwon hingga Redite Paing. Sukra (6) ditambah Kliwon (8); Saniscara (9) ditambah Umanis (5); Redite (5) ditambah Paing (9) masingmasing hasilnya 14.
Kalau gabungan unsur Sapta wara dan panca wara jumlahnya 13, tiga hari berturut-turut itu disebut Semut Sadulur. Sukra Pon hingga Redite Kliwon. Sukra (6) ditambah Pon (7); Saniscara (9) ditambah Wage (4); Redite (5) ditambah Kliwon (8), masing-masing hasilnya 13.
Arti negative yang dibebankan secara paksa.
Dasar larangan itu bukan angkanya, tetapi nama atau kata-katanya, lebih tepat arti yang diberikan kepada kata-kata itu, secara sewenang-wenang, dan dalam hal ini, secara negative…
Kata “gotongan” atau “gotong” sebenarnya artinya netral, bahkan cenderung positif. Sesuatu digotong atau dipikul karena ia mulia atau berharga. Bandingkan dengan kata “seret” atau “injak”. Mayat manusia digotong, karena dianggap mulia atau terhormat. Mayat anjing diseret. Kecoa diinjak-injak. Jadi menggotong memiliki arti baik, apalagi bila ditambah pasangannya “royong”, artinya bersama-sama melakukan pekerjaan besar dan penting, sehingga terasa ringan, selesai pada waktunya, lebih cepat dengan berhasil sangat baik.
Kata “semut” tidak berarti negative, tetapi sebaliknya positif. Ia bukan binatang berbahaya. Kata”semut hitam” dipakai sebagai simbul produktivitas. Juga kebersamaan, keberanian dan kekuatan. Kata “semut sadulur” sebenarnya berarti semut yang bersaudara (“dulur”) : kerabat). Bahkan bila diberi arti “barisan semut yang berjalan beriringan saling menyusul,” ini sebenarnya berarti sangat positif: sebagai contoh disiplin berlalu lintas, atau berjalan bersama secara teratur dan desiplin untuk menuju tujuan mulia. Memberi arti “semut sedulur” sebagai mati susul menyusul adalah sebuah pemaksaan sesuka hati.
Pasah, dalam Tri wara “pasah” disebut juga “dora”, berarti “jaba sisi” atau “kala”. Mengapa pada waktu pasah dilarang mengubur atau ngaben, tidak jelas alasannya.
Perlu diketahui pada ketiga hari itu, semua kegiatan lain, termasuk yang mengandung risiko tinggi tidak dilarang. Dokter melakukan segala macam operasi: jantung, usus buntu sampai kutil di rumah sakit. Pilot menerbangkan pesawat. Bahkan ada pasar yang justru buka pada hari pasah, sesuai gilirannya, karena waktu beteng dan kajeng, giliran pasar lain.
Tradisi yang bertentangan dengan kitab suci.
Larangan mengubur atau mengkremasi mayat pada tiga jenis hari itu hanyalah tradisi Bali. Tradisi, atau “Acara” adalah hierarki terendah sebagai sumber pelaksanaan ajaran Hindu. Yang tertinggi adalah Sruti, yaitu Weda, Upanisad dan Bhagawad Gita (Lihat: Weda Bhasya, tulisan Ketut Wiana).
Di dalam Sruti tidak ada ketentuan hari-hari terlarang untuk mengkremasi atau mengubur mayat. Dengan demikian tradisi (acara) yang terkait ini tidak berlaku. Atau batal demi hukum. Orang-orang Hindu India, mencari hari baik, dengan konsultasi pada astrologi, hanya untuk perkawinan atau pembukaan usaha baru. Untuk kremasi, maksimal harus dilakukan dalam 2 x 24 jam. Orang Hindu dari etnis lain di Indonesia juga tidak terikat dengan hari baik atau buruk untuk mengubur mayat.
Tidak ada bukti empiris
Apakah betul ada efek buruk bila mengubur atau menkremasi mayat waktu Kala Gotongan, Semut Sadulur dan Pasah, yaitu akan banyak orang menyusul mati? Tidak ada buktinya.
Dulu orang mati ramai-ramai karena grubug, sampar atau cacar, ketika vaksin penyakit ini belum ditemukan. Sekarang karena minuman keras oplosan, narkoba, HIV/Aids.
Di banyak desa pakraman, di Bali, terutama di kota-kota, sudah banyak orang non Hindu yang bertempat tinggal. Bila ada anggota mereka yang meninggal, mereka tidak perduli dengan hari baik atau hari buruk. Di kubur saja. Apakah ini membuat anggota masyarakat di desa itu mati berturutturut? Belum ada buktinya.
Hukum alam berlaku untuk semua manusia apapun suku dan agamanya. Kenapa aturan hari baik buruk ini hanya berlaku untuk suku Bali yang beragama Hindu? Orang Bali yang beralih ke agama lain, tidak mengikuti aturan ini, dan tidak ada masalah. Memang apa istimewanya orang Bali beragama Hindu sehingga harus dikenakan aturan hari khusus dengan ancaman hukuman mati ramai-ramai?
Memahami Makna Kremasi.
Mari kita pahami apa substansi ngaben atau kremasi? Kremasi itu hanyalah cara untuk mengembalikan tubuh orang mati ke asalnya, melalui api. Pengembalian ke panca maha buta juga dapat dilakukan lewat tanah, air atau udara. Setelah mayat dibakar, abunya dibuang ke laut."
Di banyak desa pakraman di Bali, ngaben dengan cara membakar mayat tidak diperbolehkan. Di banyak desa pakraman lain, seperti di desa saya, orang mati dikubur dulu, maksimal 3 tahun baru diaben. Dahulu dalam kasus ini mayat digali, tulang-tulangnya dibersihkan dan dibakar. Tetapi sekarang tidak lagi. Mayat tidak digali, tetap di dalam kubur, menunggu hancur oleh tanah. Untuk kepentingan upakara dibuatkan simbol dari kayu cendana, yang disebut pengadeg-adeg.
Di Tenganan mayat orang mati dibiarkan di alam terbuka, sampai hancur oleh angin atau sinar matahari. Kremasi itu tidak ada kaitannya dengan jiwa. Jiwa, sesuai karmanya, bukan hari baik atau hari buruk, bukan upakara, akan pergi ke beberapa tempat: Pitra loka (sorga) dari mana dia akan kembali; Brahma Loka (moksa) dari mana dia tidak kembali; atau langsung punarbhawa, lahir kembali ke dunia ini untuk memperbaiki karmakarmanya.
Memahami Kematian
Kata “mati” atau “kematian”, sendiri diberi makna berbeda-beda oleh agama-agama yang berbeda. Ada agama-agama yang menggambarkan kematian sebagai suatu yang menakutkan dan mengerikan. Sejak jiwa dicabut dari tubuh, menanti di alam kubur, hari kiamat, perjalanan menuju pengadilan akhir dan neraka, digambarkan sangat menyakitkan.
Di Dalam Hindu, terutama di dalam Sruti, kematian digambarkan sebagai proses alamiah yang biasa, seperti buah timun yang lepas dari tangkainya, ketika sudah tua. Jiwa yang keluar dari badan, dikatakan mengalami kebahagiaan karena lepas dari kurungan materi. Bahkan diandaikan seperti raja yang akan berangkat, diiringi oleh para petinggi.
Bagi orang-orang suci, mati disebut sebagai maha Samadhi, Samadhi teragung. (Baca buku, “Perjalanan Jiwa: Dari Kematian Sampai Kelahiran” dan “Mengungkap Misteri Kematian.”)
Penelitian yang dilakukan oleh Dr Raymond Moody atas banyak orang yang pernah mati dan hidup lagi (near death experience), dan Dr Eben Alexander yang mencatat pengalamannya sendiri koma selama tujuh hari, kematian itu sama sekali bukanlah hal yang menakutkan, tidak ada rasa sakit, atau siksaan, justru sebaliknya, mereka merasa damai dan tenang. Ini mengkonfirmasi apa yang ditulis oleh para Maharsi di dalam Sruti.
Kesimpulan
Berdasarkan semua penjelasan tersebut, larangan mengubur atau mengkremasi mayat pada tiga jenis hari itu, tidak memiliki dasar teks, maupun alasan rasionalnya. Juga tidak ada bukti empiris, hanya kone (konon). Sungguh memalukan ketika kita sudah cukup maju dalam pengetahuan, dewasa dalam beragama, tetapi masih mau percaya pada sejenis takhyul anak-anak, semacam “duduk di atas bantal akan menyebabkan pantat bisul”, atau “tidak mau makan, ayam hitam akan mati.”
Betapapun masyarakat sudah tercerahkan, para pandita seharusnya terlebih dulu membebaskan dirinya dari tabu kekanak-kanakan ini, karena mereka yang memiliki kekuasaan formal dalam upakara. Sesuai gelarnya, “pandita”, orang yang berpengetahuan luas, harus memahami teks-teks pustaka suci, terutama Sruti (srotriyam) dan berdiri dalam Tuhan, (Brahmanistham) artinya bertindak hanya untuk kepentingan Tuhan. Bila tidak demikian, pandita hanya sekedar gelar kosong.
Catata: Tulisan tersebut diatas digunakan menjawab pertanyaan tentang "Hari baik untuk ngaben/kremasi menimbulkan masalah bagi orang Hindu suku Bali yang tinggal di luar Bali, khususnya di kota-kota besar. Kalau tidak ada hari baik, mayat harus disimpan dirumah beberapa hari. Ini menyulitkan semua orang, baik Warga Hindu di sekitarnya maupun yang kedukaan sendiri".
Tulisan di Atas diambil dari Majalah Media Hindu edisi 172 Juni 2018. hal 59-61
Baca Juga
Post a Comment
Post a Comment