Peninggalan-peninggalan Kerajaan Hindu di Indonesia Sebelum Kemerdekaan
Peninggalan Kerajaan Hindu sebelum Kemerdekaan akan diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Masa Pemerintahan Kerajaan Kutai:
- diketemukannya Yupa sebanyak 7 buah.
b. Masa Pemerintahan Kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat, berupa:
- diketemukannya 7 buah prasati batu yang disebut Saila Prasasti, yang terdiri dari:
a. Prasasti Ciaruteun,
b. Prasasti Tugu,
c. Prasasti Kebon Kopi,
d. Prasasti Pasir Awi,
e. Prasasti Muara Cianten,
f. Prasasti Lebak, dan
g. Prasasti Jambu.
c. Peninggalan Kerajaan Hindu di Jawa Tengah, meliputi:
1. Prasasti, yang meliputi Prasasti Tuk Mas dan Prasasti Canggal,
2. Bangunan Suci, meliputi: Candi Prambanan atau Candi Loro Jonggrang.
d. Peninggalan Kerajaan Hindu di Jawa Timur, meliputi:
1. Arca, seperti arca Garuda Wisnu, Arca Rsi Agastya dan Patung Kepala Gajah Mada,
2. Bangunan Suci berupa Candi Penataran
3. Karya Sastra, meliputi:
a. Kakawin Bharatayuda karya Empu Sedah dan Empu Panuluh,
b. Kakawin Sutasoma karya Empu Tantular,
c. Kakawin Arjuna Wiwaha karya Empu Kanwa.
e. Peninggalan Kerajaan Hindu di Bali, meliputi:
1. Arca berupa perwujudan Maharsi Agastya,
2. Prasasti yaitu Prasasti Blanjong Sanur,
3. Cap-cap kecil yang berisi mantra-mantra Budha,
4. Prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Marakata dan Anak Wungsu yang berisi sapata yang menyebutkan Dewa-dewa Hindu dan Maharsi Agastya,
5. Bangunan Suci seperti: Pura Sad Kahyangan, Pura Dang Kahyangan dan Pura Besakih,
6. Peninggalan berupa Candi yakni Candi tebing yang bernama Candi Gunung Kawi.
Baca Juga
Post a Comment
Post a Comment