Iklan Billboard 970x250

Swadharma dalam Keluarga Menurut Perspektif Hindu

Swadharma dalam Keluarga Menurut Perspektif Hindu

HINDUALUKTA - Kehidupan keluarga adalah kehidupan liku-liku. Anggota keluarga yang tidak mampu menjalani swadharmanya pasti akan menimbulkan berbagai ketimpangan yang berujung pada retaknya hubungan keluarga. Maka pustaka suci Hindu telah memberikan panduan yang akan dapat mengantarkan keluarga mengarungi bahtera kehidupan hingga tercapainya tujuan sebagai seorang manusia. Kewajiban suami dijelaskan sebagai berikut:

“Wahai mempelai laki-laki, lakukanlah yadnya (pengorbanan suci) yang akan mengantarkan keluargamu mencapai kebahagian dan perkawinan yang penuh rahmat. Senantiasa berbaktilah kepada Hyang Widhi, berkikanlah kegembiraan kesemua makhluk,” (Yajur Veda VIII, 4)
Swadharma dalam Keluarga Menurut Perspektif Hindu
Pura Gunung Salak (Image: Hindualukta)

Dalam Kitab Sarasamuccaya 242 disebutkan kewajiban suami antara lain:

Sarirakrt artinya, mengupayakan kesehatan jasmani anak-anaknya.
Prana data, membuat jiwa anak-anaknya.
Anna data, artinya:memberikan makan.

Dalam Grhya Sutha, seorang suami mempunyai 2 (dua) kewajiban antara lain:
Memberikan perlindungan pada anak dan istri (patti).

Bhastra, artinya seorang suami berkewajiban menjamin kesejateraan istri dan anak-anaknya.
Dalam Nitisastra VIII.3 ada 5 (lima) kewajiban seorang suami yang disebut panca vida, antara lain:

Matulaning Urip rikalaning bayaartinya: menyelamatkan keluarga pada saat bahanya.
Nitya meweh bhinoajana artinya: selalu mengusahakan makanan yang sehat.
Mengupadyaya artinya: memberikan ilmu pengetahuan kepada anak-anaknya.
Sang ametwaken artinya: suami sebagai penyebab kelahiran bagi anak-anaknya.

Dalam Weda Smrti XI.3 disebut:

Pitaraksati Kaumare, Bharta Raksati Yauwene,
Raksanti Sthavire Putra Na, Stri Swatantryam Arhati.

Terjemahan: 

selagi masih kecil seorang ayahlah yang melindungi, dan setelah dewasa suaminyalah yang melindunginya dan setelah ia tua putranyalah yang melindungi, wanita tidak pernah layak bebas (harus selalu dilindungi).

Kewajiban suami dalam Weda Smrti IX:2,3,9,11 dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Wajiba melindungi istri dan anak-anaknya serta memperlakukan istri dengan wajar dan hormat.
  2. Wajib memelihara kesucian hubunganya dengan saling mempercayai sehinga terjamin kerukunan dan keharmonisan rumah tangga.
  3. Suami hendaknya menyerahkan harta kekayaan dan menugaskan istrinya untuk mengurusartha rumah tangga, urusan dapur, yadnya serta ekonomi keluarga.
  4. Bila hendak dinas keluar daerah suami berusaha menjamin istrinya untuk memberikan nafkah.
  5. Suami wajib menggauli istrinya dan mengusahakan agar antara mereka sama-sama menjamin kesucian keturunannya serta menjauhkan diri dari hal-hal yang mengakibatkan perceraian.
  6. Suami hendak selalu merasa puas dan bahagia bersama istrinya karena akan terpelihara kelangsungannya.
  7. Suami wajib menjalankan dharma grhastin, dharma keluarga (kula dharma), dharma dalam bermasyarakat (vansa dharma).
  8. Suami berkewajiban melaksanakan sraddha, pitrapuja (pemujaan kepada leluhur) memelihara cucunya serta melaksanakan panca.

Demikianlah, cukup banyak swadharma seorang suami yang harus diikuti dan apabila lalai dalam satu hal saja, maka niscaya kehidupan rumah tangga dapat harmonis.
Seorang istri mempunya tugas atau swadharma sebagai berikut:

1. Mematuhi doa/harapan Ayah yang menikahinya. 

Dalam Atharwa Weda XIV disebutkan: Wahai penganten wanita, datangilah dengan keramahanmu seluruh anggota suamimu. Bersama-samalah dalam suka dan duka dengan mereka. Semoga kehadiranmu dirumah suamimu memberikan kebahagiaan dan keberuntungan kepada suamimu, mertua laki-laki dan perempuan dan menjadi pengayom bagi seluruh keluarga. (Atharwa Weda XIV .2.26).

Wahai mempelai wanita, dengan kedatanganmu kerumah suamimu, semogalah kamu menjadi petunjuk yang terang terhadap keluarganya. Membantu dengan kebijaksanaan dan pengertian, semogalah kamu senantiasa mengikuti jalan yang benar dan hidup yang sehat dalam rumahmu. Semogalah Hyang Widhi menghujankan rahmat-Nya kepadamu (Atharwa Weda XIV .2.27).

Lakukanlah Brata (Patibrata) sejak awal, gadis ini telah menerima pemuda yang akan menjadi suaminya. Semoga ia memberikan kesejateraan dan kebahagian pada rumah ini. Dengan kedatanganya kerumah suaminya, semoga ia mendapat putra-putri yang mulia dan dihormati sebagai ratu dalam rumah, semogalah respek dan memenuhi keinginan semuanya, (Atharwa Weda II. 36.3).

Dari ketiga sloka Atharwa Weda diatas seorang wanita Hindu sebelum bersatu dengan calon suaminya dan diresmikan sebagai suami istri yang sah (Vivaha Samskara) haruslah mendapat restu dari Ayahnya.

2. Memenuhi harapa seorang suami.

Wahai mempelai wanita, lihatlah kecantikanmu dan dengarkanlah tabiat dan tingkah laku yang baik. Aku akan merangkul kepala dan hatimu, aku akan mencari kesenangan diluar rumah. Aku tidak akan memenuhi pikiran-pikiran demikian. Semogalah tingkah lakuku senantiasa sesuai dengan kitab suci. (Atharwa Weda XIV .1.57).

Seorang istri hendak melahirkan seorang anak yang perwira, senantiasa memuja Hyang Widhi dan para dewata, hendaknya patu kepada suaminya dan mampu menyenangkan setiap orang, keluarga dan mengasihi semuanya. (Reg Weda X.85.43).

Seorang istri adalah pengendali keluarga. Ia seorang yang cerdas. Ia mengatur seluruh keluarga, sangat berharga dalam keluarga dan yang mendukung kehidupan keluarga. (Yajur Weda XIV .22).

3. Berpenampilan lemah lembut dan simpatik

“Wahai wanita, berjalan lihatlah kebawah, jangan menengadah, bila sedang duduk tutuplah kakimu rapat-rapat.” (Reg Weda VII.33.19).

4. Setia kepada suaminya, sadar dan menghormati yang lebih tua. 

Wahai istri, tunjukkanlah keramahanmu, keberuntungan dan kesejateraan, usahakan melahirkan anak. Setia dan patuhlah kepada suamimu dan siap sedialah menerima anugrah yang muliah (Atharwa Weda XIV.1.42).

Wahai mempelai wanita, hendaklah kamu merasa bersyukur dalam keluarga suamimu dengan jalan melahirkan putra-putri. Hendaknya senantiasa waspada melayani, tahan uji (sabar) dan menjaga nama baik keluarga suamimu. (Reg Weda X.85.27).

Wahai mempelai wanita, senantiasalah memuja Saraswati dan hormatlah kepada yang lebih tua dalam keluargamu. (Atharwa Weda XIV.2.20).

Mameyam astu posyaa, mahyam tvaadaad brhaspatih,
Mayaa patyaa prajaavati, sam jiiva saradah satam (Atarvaveda XIV.1.52)

Artinya:

“Engkau istriku, yang dianugrahi Hyang Widhi kepadaku, aku akan mendukung dan melindungimu. Semoga engkau hidup berbahagia bersamaku dan anak keturunak kita sepanjang masa”.

Dalam Athawa Weda jelas disampaikan bahwa adalah tugas dan kewajiban seorang suami adalah:

Samraajni svasure bhava, samraajni svasrvam bhava,
Nanandari samraajni bhava, samraajni adhi devrsu (Regveda X.85.46)

Artinya:

“Wahai mempelai wanita, jadilah nyonya rumah tangga yang sesunggunya, dampingilah (dengan baik) ayah ibu mertuamu, dampingilah (dengan baik) saudara saudari iparmu”.

Sada prahristaya bhawyam, Grihakaryesu daksaya
Susamskritopaskaraya wyaye, cumuktahastaya (MDS. V.150)

Artinya:

Perempuan/ibu hendaknya selalu berwajah cerah, pandai dalam mengurus urusan rumah tangga, cermat dalam membersikan alat-alat rumah tangga, serta hemat dalam pengeluaran biaya rumah tangga.

Yantri raad yantri asi yamani, dhruvaa asi dharitrii (Yayurveda XIV .22)

Artinya:

“Wahai wanita jadilah pengawas keluarga yang cemerlang, tegakkanlah anturan keluarga, dan jadilah penopang keluarga”.

Viirasuup devakaamaa syonaa, sam no bhava dvipada, sam catuspade (Regveda X.85.43)

Artinya:

“Wahai wanita, lahirkanlah keturunan yang cerdas, gagah, dan berani, pujalah selalu Hyang Widhi, jadilah insan yang ramah dan menyenangkan kepada semua orang, dan peliharalah dengan baik hewan peliharaan keluarga”.

Demikianlah tugas dan kewajiban suami istri dalam membina kehidupan keluarga. Pustaka suci telah memberi panduan yang sangat lengkap serta dapat diterapkan di setiap jaman. Dengan melaksanankan swadharma ini, sesunggunya manusia telah melakukan tapa untuk mendewasakan diri dan meningkatkan jatidiri sebagai manusia.

Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Post a Comment

Iklan Tengah Post